Kisah Para Polisi yang Bertugas Saat Ramadhan
Patroli Kala Puasa
03/09/2010 12:54News UpdateAuthor: Wahyu
Rabu itu, 11 Agustus 2010, bukan hari yang biasa jika kita berada di jalan raya. Seiring dengan datangnya hari pertama puasa (fast) bagi umat Muslim, mereka yang melaju pukul 06.00 menuju siang tak melulu bertemu kemacetan di jalan-jalan raya.
Petugas polisi berompi kuning melambaikan-lambaikan tangan tanda tak ada hambatan berarti. Hari itu tidak ada “benang kusut” yang harus diurai. Jalanan tidak padat, mirip hari Minggu. Jarang ada yang saling serobot karena terburu-buru. Lagi pula, mereka yang berpuasa sedang menjalani hari “ujian” pertama menahan nafsu dan emosi.
Meski demikian, lengangnya jalan tidak selalu jadi ganjaran kala puasa. Setidaknya inilah pemandangan kontras yang terlihat di jalur Palmerah menuju pertigaan Rawabelong, Jakarta, Rabu itu.
Angkot-angkot berjejer berjubel bersama mobil-mobil pribadi mulai dari Pasar Palmerah. Jalur itu hanya muat dua mobil. Sementara itu, motor-motor melapisi di sisi-sisinya dan memakai sisa ruang yang ada. Semua pengendara melongok-longok ke depan. Mungkin mereka menduga-duga kali saja ada pengendara yang tidak mau tahu dan berhenti sembarangan. Padat. Terik pun mulai terasa. Ujian sabar sedang berlangsung.
Setelah beringsut-ingsut selama sekian belas hingga puluh menit, barulah ketahuan ternyata di ujung kemacetan ada sebuah mikrolet 09 trayek Kebayoran Lama-Tanah Abang masuk kali dan baru saja diderek sebuah truk. Sejumlah orang terlihat kelimpungan di kolong mobil yang ringsek bagian belakang atasnya itu. Oleh karena ini pula, lajur sempit termakan tiga perempatnya. Macet bukan main, tak bisa dihindari.
Namun, sejumlah polisi berompi kuning siaga di tempat. Macet bisa diurai perlahan-lahan. Yang satu sibuk menderek, yang lain bisa melaju. Kali ini polisi mendapat peran menuntaskan ujian puasa.
Siang malam, sama saja
Dalam cuaca yang hangat menuju panas, para polisi melakukan tugasnya dalam balutan seragam siang-malam. Pakaian lengkap lengan panjang dan sepatu bot. Gerah? “Kalau sudah biasa, tidak,” begitu kira-kira ucapan Komisaris Ipung Purnomo dalam sebuah obrolan terpisah menanggapi pakaian “siang-malam” tadi.
Bicara soal siang-malam, tidak ada yang beralih atau berkurang dalam hal jadwal kerja. Setidaknya inilah yang dilakukan jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat. Tugas mereka bahkan bertambah dengan adanya bulan Ramadhan. Kabid Humas Mapolda Jabar Kombes Agus Rianto mengutarakan, pengamanan itu berupa tambahan operasi-operasi yang akan rutin dilakukan.
Beralih soal operasi-operasi, hal ini memang banyak dilakukan pada bulan puasa ini. Lagi-lagi, tak cuma berlangsung siang hari, tetapi juga malamnya. Contohnya saat pagi, hal itu terjadi dari pukul 07.00 hingga pukul 10.00. Jika kita lewat jalan-jalan protokol, maka para polisi tetap berada di sana, di tiap titik yang memungkinkan para pengendara mobil melanggar peraturan 3 in 1.
Puasa bukan halangan untuk menerobos peraturan itu. Di ujung tol menuju Cawang, di bawah jembatan Semanggi, di ujung Benhil, masih saja mobil-mobil terpojok bersama polantas di sisinya. “Selamat pagi, Pak. Bisa lihat surat-suratnya.” Tugas sedang berjalan, masih di hari yang menuju terik.
Polisi juga disidang
Tak bawah surat-surat, maka seorang pengedara akan diberikan bukti pelanggaran (tilang). Tak bawa helm, ganjarannya sama. Nah, namun dalam rangka Ramadhan, bukan cuma para pelanggar umum saja yang dapat peringatan.
Menurut beberapa media regional, sembilan polisi menjalani sidang di Pengadilan Negeri Wates Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, Selasa (10/8) atau sehari menjelang puasa pertama. Persidangan ini terkait pelanggaran terhadap kelengkapan surat berkendara di jalan raya.
Para polisi tersebut terjaring tim Operasi Patuh Progo 2010 yang menggelar razia internal kepolisian di Markas Kepolisian Resor Kulon Progo, Senin (2/8). Saat terjaring razia, para anggota polisi ini diketahui tidak bisa menunjukkan surat kendaraan secara lengkap.
Berdasarkan alat bukti dalam persidangan, terungkap bahwa 8 orang melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285 tentang Kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM). Ada pula satu anggota polisi yang melanggar tiga pasal sekaligus dengan pelanggaran terhadap Pasal 285 tentang SIM, Pasal 288 mengatur tentang STNK, dan Pasal 291 tentang Penggunaan Helm.
"Kami menertibkan anggota dulu sebelum menertibkan masyarakat. Jangan ada anggapan, menertibkan masyarakat untuk sadar berlalu lintas, tapi penegaknya tidak tertib sendiri," kata Kapolres Kulon Progo AKB Darmanto.
Menahan diri, introspeksi diri. Beginilah sekilas gambaran yang bisa dilihat tentang bagaimana polisi, sebisa mungkin, menjalankan ibadah puasanya. Fast as you can. (WH)