Electronic Road Pricing
Pro-Kontra ERP
14/05/2010 09:35News UpdateAuthor: Awan SB

Belakangan ini pemberitaan di media massa, televisi hingga ke media on line disibukkan dengan berita seputar rencana Sri Mulyani yang akan menjabat managing director di bank dunia, piala Tomas dan Uber, seputar kasus Susno dan yang paling terhangat saat ini, pemberitaan sistem wajib bayar elektrik pada ruas jalan tertentu atau yang mulai dikenal Electric Road Pricing (ERP).
Sistem Electric Road Pricing (ERP) bukan undang-undang peraturan lalu lintas baru, di beberapa negara seperti Malaysia, Singapura dan Hongkong sistem ini sudah lama digunakan. Tentu saja alasan utamanya, sistem transportasi yang di pergunakan sudah cukup memadai. Di Indonesia sendiri, sistem ERP ini sudah mulai digodok. “Rencananya penghapusan sistem three in one akan dibahas dalam lokakarya antara Polda, Pemrov, dan Dinas Perhubungan pada 18 Mei 2010. Kami harapkan setelah adanya kajian dan pendapat dari para stakeholder, ERP dapat segera diterapkan," ungkap Boy Rafli Amar, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Rabu 12 Mei 2010. Di kutip dari Viva News
Sementara itu, terkait rencana dikenakan aturan ERP bagi pengendara motor, Ketua Umum Asosiasi Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (AISI) Gunadi Shinduwinata mengatakan, penerapan ini sangat tak adil. Khususnya bagi pengendara motor yang notabene masyarakat menengah hingga kecil. "Sebenarnya, permasalahan utama kemacetan adalah tak terciptanya penegakkan hukum yang tegas di jalan. Mutu pengaturan lalu-lintas di jalan yang menjadi inti permasalahan," ujar Gunadi.